Satlantas Polres Tangsel Mendadak Razia Truk Langgar Jam Operasional

    Satlantas Polres Tangsel Mendadak Razia Truk Langgar Jam Operasional

    TANGSEL - Satlantas Polres Tangsel melakukan patroli mendadak menindak truk dan kendaraan berat lainnya yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Rabu (12/6/24).

    Beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polres Tangsel, seperti di Jalan Raya Serpong, Jalan Rawa Buntu, Jalan Pahlawan Seribu, dan beberapa titik lainnya tak luput dari patroli petugas, kemarin. Sejumlah truk yang melanggar jam operasional pun langsung ditilang.

    Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangsel, Ipda Febri Andika dan Panit Turjawali Ipda Dedi Suryadi S.H beserta anggota satlantas melaksanakan penindakan kepada kendaraan truk yang melanggar jam operasional sesuai dengan Perwal No 58 Tahun 2019 Tentang Pembatasan Jam Operasional Mobil Barang.

    “Kami melakukan penindakan terhadap kendaraan berat, truk yang melanggar Perwal No 58 Tahun 2019, di sejumlah titik Kota Tangsel, ” ujarnya.

    Febri mengatakan, dalam operasi tersebut, masih ada beberapa truk yang melanggar aturan, sehingga dilakukan penindakan tilang.

    “Ada beberapa truk yang kedapatan melintas di ruas yang jelas melanggar jam operasional, dan kita lakukan tilang, ” paparnya.

    Dia menambahkan, bahwa operasi bakal dilakukan  secara rutin oleh Satlantas Polres Tangsel guna menjaga ketertiban lalu lintas.

    “Penindakan ini berlangsung berkala, dalam rangka menindak pelanggar truk besar, ” pungkasnya. (Hendi) 

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Cisauk Sambangi Warga di...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Sambang Hadiri Pemberdayaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

    Ikuti Kami