JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Kementerian ATR/BPN RI menggelar kegiatan Talk Show dengan tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju: Menyongsong Indonesia Emas 2045 dan Sosialisasi Sertipikat Elektronik yang baru saja diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Kamis (21/12/2023).
Bertempat di Sarinah, Jakarta Pusat. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari hadir dan berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada talk show tersebut.
“Mengenai Sertipikat Elektronik tentu Kantah Tangerang Selatan akan mendukung secara penuh dengan mensosialisasikan melalui PPAT, Forkopimda, Kelurahan, Kecamatan dan Pendampingan secara langsung kepada masyarakat, ” ungkap Shinta.
Selain itu, hadir pula Pembina Ikawati Kementerian ATR/BPN Nanny Hadi Tjahjanto hadir dan memberikan sambutan mengatakan bahwa perempuan pada Kementerian ATR/BPN memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pelayanan publik di lingkungan Kantah/Kanwil Se Indonesia.
“Seperti Kepala Kantah Kota Tangerang Selatan dan Kepala Kantah Kabupaten Bogor I yang hadir disini sebagai emansipasi wajita akan berbagi ilmu mengenai pelayanan pertanahan terutama mengenai sertipikat elektronik, ” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan bahwa sertipikat elektronik menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Dengan diluncurkannya sertipikat elektronik ini, diharapkan mampu mempersempit ruang gerak mafia tanah dengan digitalisasi dan layanan elektronik, diantaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), pengecekan sertipikat tanah, layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), ” ujarnya.
Sebagai informasi, pada kegiatan talk show dihadiri juga naramber yaitu Ani Sunarti Kabid Tata Kelola dan Infrastruktur Teknologi Informasi, Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Ana Anida Kasubid pada Direktorat Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang, Direktoral Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran. (Hendi)